Mandat & Tanggung Jawab Resmi

Tugas & Wewenang Satgas

Rincian mandat dan kewenangan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Terbuka dalam menjalankan operasionalnya.

Fokus Layanan

Satgas PPKS-UT bekerja secara independen, objektif, dan transparan dalam menerima, memeriksa, serta mendampingi korban kekerasan seksual di lingkungan Universitas Terbuka.

Cakupan Kerja:
  • Pencegahan & Edukasi Kampus
  • Pemeriksaan & Verifikasi Kasus
  • Pendampingan & Rekomendasi Sanksi